RIWARA.id – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam menyiapkan 2.254 formasi kenaikan jenjang untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Jumlah tersebut terdiri dari 742 jenjang Ahli Muda dan 1.533 jenjang Ahli Madya.
Kenaikan jenjang ini dilakukan dengan uji kompetensi yang bertujuan sebagai instrumen strategis dalam pengembangan karier Guru PAI, dalam menunjang kualitas dan mutu pembelajaran PAI di sekolah. Untuk mengikuti uji kompetensi, Guru PAI yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenag diimbau segera melakukan updating atau peremajaan data Simpeg5, paling lambat 15 Agustus 2026.
Bagi Guru PAI yang ingin mengikuti kenaikan jenjang, berikut ini dokumen yang wajib disiapkan agar data dalam sistem menjadi eligible, atau layak untuk mengikuti Ujian Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ). Ini persyaratannya yang dilansir Riwara.id dari akun Instagram @direktorat_pai, Sabtu 8 Agustus 2026:
- Mengakses secara berkala portal Simpeg5/SIMSDM Kemenag.
- Update data kepegawaian di Simpeg5.
- Ijazah Terakhir.
- SK Jabatan Terakhir.
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir.
- Penilaian Angka Kredit (PAK).
- Prestasi Kinerja.
- Surat Penugasan di Daerah Khusus (jika ada).
- Piagam/Sertifikat Penghargaan (prestasi).
Alur Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang
- Verifikasi data pada Simpeg5/SIMSDM Kemenag: 1 Agustus hingga 5 Agustus 2026.
- Cut Off penarikan data potensi dari Simpeg5 Kemenag: 16 Agustus 2026.
- Validasi peserta: Bulan Agustus hingga September 2026.
- Coaching Clinic peserta UKKJ: 5 November hingga 6 November 2026.
- Pelaksanaan uji kompetensi: 10 November hingga 18 November 2026.
- Pengumuman hasil dan sertifikat UKKJ: 17 Desember hingga 18 Desember 2026.
Sebagai tambahan informasi, UKKJ Guru PAI bertujuan mengukur dan menilai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural guru ASN. Upaya ini untuk menentukan kelayakan guru PAI naik ke jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi.
Selain itu, UKKJ juga menjadi jalur resmi untuk peningkatkan jenjang karier ASN dan menjamin standar profesionalitas guru sesuai aturan yang berlaku.
Itulah informasi tentang uji kompetensi untuk kenaikan Jenjang Guru PAI 2026. Untuk mendapakan info lebih lengkapnya, bisa kunjungi langsung akun Instagram @direktorat_pai.
Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam menyiapkan 2.254 formasi kenaikan jenjang untuk Guru PAI. Update data guru dalam sistem maksimal 15 Agustus 2026.